25 Januari 2021 – Tim KOPMAS dihubungi keluarga Bapak Paimin warga Inpres Ciledug yang mengalami kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas). Kronologinya adalah, Bapak Paimin menjadi korban tabrak lari pengendara motor lainnya di kawasan Menteng Jakarta Pusat. Karena dianggap tidak parah lukanya, pasien sempat dibawa pulang.
Masa pendemi membuat keluarga takut membawa Bapak Paimin ke Rumah Sakit. Tetapi kondisi Bapak Paimin sepertinya tidak baik-baik saja, karena pihak keluarga mengatakan Bapak Paimin mengeluh pusing setelah kecelakaan tersebut terjadi. Akhirnya, keluarga memutuskan membawa ke Rumah Sakit PON di Cawang.
Masalah timbul saat di UGD, petugas mengatakan bahwa butuh biaya besar untuk tindakan pasien karena harus dioperasi. Pihak keluarga sangat khawatir ketika melihat estimasi biaya tersebut, melihat ekonomi keluarga yang serba terbatas.
Pengetahuan yang minim tentang penjaminan korban Laka lantas bisa dengan jasa raharja dan BPJS membuat keluarga pasien kebingungan, apalagi pihak RS terus menanyakan kepada keluarga pasien akan dijamin menggunakan biaya apa. Akhirnya sampailah kasus ini ke tim advokasi KOPMAS, Yuli Supriati, yang turun langsung menemui administrasi Rumah Sakit dan membantu anak pasien untuk segera lapor polisi dan mengurus jaminan jasa raharja.
Alhamdulillah, setelah 3 hari dari Senin sampai Rabu mengurus semua persyaratan yang diminta oleh RS dan tak ada kendala. Akhirnya, hari Jumat, 29 Januari 2021, Bapak Paimin dijadwalkan operasi dengan penjamin pertama Jasa Raharja dan selanjutnya dijamin BPJS. Mengurus jaminan seperti ini terkadang masyarakat harus didampingi karena kita hanya punya waktu 3 hari.
Banyak masyarakat yang menyerah ketika dihadapkan harus mengurus ini itu, karena ketidak tahuan atau minim informasi dan hanya mendengar isu berdasarkan “katanya”, maka dari itu tim KOPMAS turun dan membantu keluarga Bapak Paimin agar proses administrasi berjalan dengan mudah serta tidak mengeluarkan biaya sama sekali.