UHC akan diaktifkan Kembali; Kabar Gembira Bagi Warga Tanggerang Selatan

Kamis (6/1/22) Kopmas datang memenuhi undangan audensi Dinas Kesehatan Tanggerang Selatan. Hadir Pada kesempatan tersebut Ketua Umum Rita Nurini, Sekertaris Jenderal  Yuli Supriati, Ketua Bidang Pengaduan Rusmarnie Rusli, Ketua Bidang Advokasi Yuyun Kartikasari,  dua orang relawan di lapangan  Bapak Selamet dan Ibu Umi yang berdomisili di Tanggerang Selatan.

 

Sedianya kami akan diterima langsung oleh ibu Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanggerang Selatan Allin Hendalin Mahdaniar, namun karena satu dan lain hal setelah menunggu satu jam di kantor Dinkes akhirnya didisposisi ke Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Tangsel Ibu Lilis ditemani Pak Ridwan.

Kami disambut dengan sangat baik. Berdiskusi tentang permasalahan kesehatan masyarakat yang ada di sekitar wilayah Tangerang Selatan.

 

Kopmas menyampaikan tiga permasalahan yang biasa ditemui di masyarakar Tangsel, bagaimana jaminan kesehatan bagi masyarakat yang memang tidak memiliki BPJS?, Apa solusinya apabila tiba-tiba dia jatuh sakit dan harus berobat di luar Tanggerang Selatan atau selain RSUD Tangsel? Karena yang melayani warga yang sakit dengan menggunakan KTP itu hanya RSUD Tangsel.

Lalu kami juga menyampaikan bagaimana menangani luka karena tetanus?, dan apakah layanan kesehatan bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat?, karena di Tangsel banyak Rumah Sakit Swasta dan untuk yang menggunakan KTP & KK hanya bisa dilayani oleh RSUD, terutama yang tidak mempunyai BPJS setelah dihentikannya program Universal Health Coverage (UHC) merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat. UHC diberhentikan bulan Mei 2020 karena dialihkan dananya untuk penanganan Covid-19.

Temuan-temuan Kopmas di lapangan akan segera ditindaklanjuti. Selain itu Dinkes Tanggerang Selatan melalui perwakilannya menyampaikan bahwa pada Februari 2022 akan diberlakukan lagi program UHC bagi masyarakat yang kurang mampu di Tanggerang Selatan dengan mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, dan tingkat Kelurahan, dan didata serta diteliti oleh Dinas Sosial tentang kelayakan pemanfaatan BPJS PBI. tentunya ini kabar gembira kepada warga Tangsel yang harus kami bantu sosialisasikan.

 

Jadi bagi warga masyarakat yang belum memiliki BPJS harap segera membuat kartu BPJS, tentunya sedia payung sebelum hujan itu lebih baik daripada terlambat.

 

Galeri 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *