Selasa, 26 Januari 2021 – Tim KOPMAS berkesempatan bertemu dengan pengurus pusat Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) di sekretariat P3I, Jl Dharmawangsa Jakarta Selatan. Dalam pertemuan tersebut, hadir Sekjend P3I Hery Margono dan Ketua Badan Pengawas Periklanan Susilo Dwihatmanto. Pembahasan KOPMAS dan P3I terkait tindak lanjut persoalan iklan kental manis yang telah berlangsung puluhan tahun dan mengakibatkan kesalahan persepsi di masyarakat.
Adanya kesalahan persepsi masyarakat tentang kental manis turut diperkuat oleh hasil penelitian salah satu mitra KOPMAS yaitu dilakukan oleh YAICI, PP Muslimat NU dan PP Aisyiyah. Dalam
penelitian tersebut, ditemukan 1 dari 4 anak bayi di bawah lima tahun (balita) masih meminum kental manis setiap hari. Penelitian yang dilakukan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, NTT dan Maluku tersebut melibatkan total responden 2.068 ibu yang memiliki anak usia 0 – 59 bulan atau 5 tahun.
Selain itu, juga didapatkan fakta sebanyak 48% ibu mengakui mengetahui kental manis sebagai minuman untuk anak adalah dari media, baik TV, majalah/ koran dan juga sosial media dan 16,5% mengatakan informasi tersebut didapat dari tenaga kesehatan.
Hery Margono dalam pertemuan tersebut menyampaikan upaya untuk mengkomunikasi edukasi mengenai kental manis dengan lebih baik ke masyarakat. “Kesalahan persepsi itu diakibatkan oleh iklan, karena itu harus diperbaiki juga melalui iklan. Memang sebaiknya kita harus membuat sebuah iklan layanan masyarakat mengenai peruntukan kental manis ini,” jelas Hery.
Senada dengan Hery, Susilo Dwihatmanto menambahkan bahwa yang juga harus dipastikan adalah bagaimana masyarakat dengan ekonomi lemah bisa mendapatkan susu. “Produsen susu harus bisa menyediakan susu untuk anak dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat ekonomi lemah, jadi tidak ada lagi alasan anak diberi kental manis karena harga susu untuk anak mahal. Pemerintah juga harus berperan mewujudkan ini terjadi,” jelas Susilo.
Ke depan, KOPMAS dan P3I berencana akan membuat iklan layanan masyarakat bersama dalam rangka memberikan edukasi untuk masyarakat tentang susu. Dengan demikian, diharapkan edukasi utnuk masyarakat lebih efektif dan tidak ditemukan lagi anak-anak yang mengkonsumsi kental manis sebagai minuman susu.